Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

‘Nyari Target Motor’ Dua Residivis Ditangkap Sebelum Beraksi

×

‘Nyari Target Motor’ Dua Residivis Ditangkap Sebelum Beraksi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Ditengah kesibukan petugas kepolisian fokus dalam mengamankan Asian Games, kesempatan mencuri motorpun tetap dilakukan Ibrahim (26) warga Jalan Sei Gerong Kelurahan Kampung Bali Mariana, Kabupaten Banyuasin dan Aprizal (24) warga Jalan Tanjung, Mariana Kabupaten Banyuasin. Meskipun sudah pernah mencicipi hidup dibalik jeruji besi, namun tidak membuat jera. Kali ini, mereka tertangkap basah hendak mencari target, mencuri sepeda motor di Jalan AKBP Aguscik Talang Kerangga Palembang, Minggu (26/8). Aksinya ini harus terhenti setelah petugas Polsek IB II dan Unit Pidum serta Tim Tekab 134 Polresta Palembang, berhasil mengungkap misteri pencurian yang dilakukan sebelum-sebelumnya.

“Dua sekawan ini merupakan DPO Ranmor yang memang sudah lam kami incar. Saat ditangkap, mereka sedang mencari target. Ketika digeledah, ditemukan dua kunci Leter T dan Y. Tak hanya itu, sepeda motor jenis Honda Vario Tahun 2018 warna Biru nopol BG 4134 ABY yang digunakan ternyata hasil curian,” beber Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, Iptu Tohirin kepada awak media.

Dari hasil pengembangan anggota Pidum, sepeda motor yang digunakan kedua tersangka merupakan hasil penurian di Jalan HM Nurdin Pandji RT 08 RW 04
Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang dengan korban
Diva L Prakasa (20) warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, pada tanggal 28 Juli 2018 lalu.

“Waktu kejadian, sepeda motor korban sedang ada di parkiran. Setelah selesai dari kebun cabe, sepeda motornya sudah dicuri. Kedua tersangka ini akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” ungkapnya.

Sementara, kedua tersangka saat diwawncarai memilih diam seribu bahasa.

Editor : Ardhy Fitriansyah