HUKUM & KRIMINAL

Pelajar ini Ditangkap Usai Sebar Video Syurnya

×

Pelajar ini Ditangkap Usai Sebar Video Syurnya

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Seorang pelajar SMA berinisial DF (16), harus bermalam di sel tahanan Polresta Palembang, Senin (29/10/2018), setelah dijemput anggota reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pimpinan Ipda Henny Kritianingsih, di Jalan Parameswara, Kecamatan Ilir Barat I. Betapa tidak, warga Kecamatan Ilir Barat I ini telah membuat dan menyebarkan video syur melalui pesan ‘whatsapp’ kepada temannya sesama sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu penginapan di Jalan Parameswara Kecamatan IB I Palembang, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku ini merekam dan menyebarkan video persetubuhannya dengan seorang pria ke teman-temannya melalui whatsapp. Dampak dari vidio itu, DF dikeluarkan dari sekolah. Kini DF masih menjalani pemeriksaan penyidik,” paparnya.

Dikatakan Ginanjar, terungkapnya kejadian ini berawal dari keterangan saksi. Ketika membuka video syur tersebut, diketahuilah pemeran, perekam maupun yang menyebarkannya.

“Dari hasil penyelidikan anggota kita, akhirnya mengerucut, sehingga pelaku kita amankan berikut barang bukti handphone dan baju yang dipakai saat merekam, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Ketika diwawancarai pelaku DF mengakui perbuatannya, lantaran sakit hati.”Saya terpaksa. Saya sakit hati, saya maunya satu satu,” ungkapnya tertawa.

Editor : Anang