Pelaksanaan Pilkades Serentak di Mamuju Menunggu APBD Pokok 2021

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju Mas Agung

Dengan demikian, kata dia Pilkades tahun ini akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Perbup tahun 2021 mengenai kapan waktunya pihaknya belum bisa memberikan jawaban.

“Karena dana yang akan digunakan adalah APBD 2021, maka seharusnya didalam pembentukan panitia itu harus mencantumkan nomor Perda tentang APBD dan nomor Perbup tentang penjabaran APBD karena dana yang akan digunakan adalah APBD 2021. Maka di diktum mengingat secara aturan hukum seharusnya panitia wajib cantunkan dalam SK,” tandasnya.

Editor : Chitet

Bagikan :

Pos terkait