Pelaku Pencuri Besi Siku Tiang Tower Milik PT PLN Dibekuk Polisi Polda

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga sakit hati tidak diberi upah selama dua bulan, pelaku Nelsen Ebiansyah Als Vicen (30) dan Robin (35) warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim nekat memotong dan mencuri besi siku tower.

Diketahui besi siku tower yang dicuri tersebut adalah SUTT 122, 123, tower SUTT 114, dan tower SUTT 118 di Desa Tanjung Terang serta tower SUTT 117, yang terjadi di Desa Parjito pada 24 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Atas laporan korban yang merupakan PT PLN Persero anggota gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, anggota Polres Muara Enim dan Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian besi siku tower, di kediamannya pada Kamis 1 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para pelaku nekat melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati.

“Sementara motifnya sakit hati, hingga nekat melakukan aksi pemotongan beberapa siku tower milik PT PLN Persero,” ujarnya, Senin 5 Desember 2022.

Bagikan :

Pos terkait