Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus satu dari enam pelaku penganiayaan, terhadap wartawan salah satu media online di Kabupaten Sumsel.
Wartawan bernama IR tersebut, mengalami penganiaya saat sedang bertugas meliput kegiatan penambangan pasir, di Kabupaten Banyuasin pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Banyuasin AKBP Denny Sianipar membenarkan pihaknya sudah mengamankan satu pelaku penganiayaan wartawan Banyuasin.
“Sudah di tangkap 1 pelaku, sedangkan kawanannya saat ini masih sedang dalam pengejaran,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).
Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya berharap kiranya semua pihak dapat bersabar.
Karena usai menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri.
Pihaknya berjanji, untuk menagkap semua pelaku penganiayaan tersebut.
“Kami berupaya mengejar sampai dapat semua,” katanya.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel Iir Sugianto sangat mengapresiasi langkah Polres Banyuasin, dengan telah ditangkapnya salah satu pelaku penganiayaan anggotanya.
Dia meminta kepolisian segera menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut, hingga ke dalang atau aktor intelektualnya.
“Kami selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan, dan juga harus dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa ini,” ujarnya.
Selain melanggar Undang Undang KUHP, pasal 170, lanjutnya, para pelaku juga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Kami atas nama IWO Sumsel akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan apabila tidak ada tanggapan dan kemajuan, maka kami akan melaporkan ke pihak yang lebih tinggi lagi sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Editor : Nefri