Reporter : Tison
MEDAN, Mattanews.co – Sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut dirusak pendemo yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasinya menolak penetapan Undang-Undang Omnibus Law di Lapangan Merdeka, Kamis (8/10) sore.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut itu mengalami pecah kaca pada bagian depan. Selanjutnya, personil yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut yang dilempari para pendemo tersebut.
“Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya aksi Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa, Pelajar Serta Elemen Buruh di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) Berlangsung ricuh. Massa ricuh yang awalnya dibubarkan polisi dengan tembakan gas air mata balas melempari polisi dengan batu.
Pantauan Mattanews.co di lokasi, sekitar pukul 12..45 WIB, Kamis (8/10/2019), massa ricuh bergeser ke dekat persimpangan Hotel Santika Dyandra dan Palladium. Massa melempari polisi yang membuat barikade di Jalan Kapten Maulana Lubis dengan batu.
Polisi pun kembali melepaskan gas air mata ke arah massa. Polisi juga mengejar massa, yang kocar-kacir ke arah Tugu Guru Patimpus.
Arus lalu lintas di jalan sekitar Lapangan Benteng pun ditutup gara-gara kericuhan. Kendaraan dari arah kantor Gubernur Sumatera Utara yang menuju ke Kapten Maulana Lubis dibelokkan arah Jalan Kejaksaan.
Aksi pelemparan batu pun mulai reda karena massa kocar-kacir. Polisi tetap membuat barikade di sekitar Jalan Kapten Maulana Lubis.
Editor : Lintang