MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus dugaan pengancaman anak dibawah umur terhadap MN (11), yang dilakukun oknum perwira TNI, Letkol JZ, berakhir damai, Selasa (23/5/2023).
Permintaan maaf ini tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang turut ditandatangani kedua belah pihak dan Kabekangdam II/Sriwijaya, Kolonel Cba Fajar Raharjo SE MM dan telah ditembuskan ke Denpom II/4 Sriwijaya.
“Saya meminta maaf atas kekhilafan yang sudah saya lakukan terhadap anak Pak Dino,” ujar Letkol tersebut, ketika menemui keluarga korban.
Letkol JZ juga mengucapkan, terima kasih atas diterimanya permintaan maaf, atas apa yang telah dilakukan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kelapangan hati pak Dino,” ujarnya.
Sementara itu, ayah korban, Tri Sopyan Dionoselaku membenarkan adanya kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan.
“Ya sudah damai hari Selasa kemarin. Tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Kami sudah berdamai,” pungkasnya.