Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Perampok Tauke Minyak Sanga Desa Muba Diringkus, Empat Pelaku Lain Buron

×

Perampok Tauke Minyak Sanga Desa Muba Diringkus, Empat Pelaku Lain Buron

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat dari delapan pelaku perampokan bersenjata api rakitan di rumah tauke minyak, di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba waktu lalu, berhasil di ringkus Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (25/2/2025).

Keempat pelaku, tidak lain Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44), ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi dan di Jawa Tengah, lalu pada hari Sabtu (22/2/2025) dan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel.

Dalam aksinya pelaku yang berjumlah sekitar delapan tersebut, menyatroni rumah korban bernama Maspar dengan menggunakan senjata api.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari perampokan dirumah korban para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta serta emas 50 suku.

“Para pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai empat motor, merangsek masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban Maspar,” papar Anwar, kepada wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel, Selasa (25/2/2025).

Dikatakan Anwar setelah masuk ke dalam rumah, pelaku lalu mengancam istri dan anak Maspar dengan menggunakan senjata api rakitan, kemudian mengajak ke kamar korban.

“Sedangkan pelaku lain yang ikut masuk langsung membawa kabur uang serta perhiasan yang ada di dalam brankas,” jelasnya.

Sedangkan suami korban Maspar tidak ada dirumah karena sedang menghadiri acara sedekah ruwahan.

“Total kerugian perampokan ini ditafsir sekitar Rp 800 juta,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, empat pelaku berhasil ditangkap.

Pilihan Pembaca :  PWI dan KWUPS Dukung Kominfo Sergai Tingkatkan Biaya Publikasi

“Empat pelaku juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran,” terangnya.

Dari tangan pelaku anggota mengamankan barang bukti, tiga pucuk senpira, satu bila saja, kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai satu juta sisa hasil perampokan.

“Dari hasil pengakuan para pelaku mereka mendapatkan bagian uang masing-masing Rp 30 juta hanya menyisakan 1 juta lebih,” bebernya.

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Sanga Desa, Sumatera Selatan.

“Ya ke empat pelaku di Polsek Sanga Desa,” tandasnya.