Pesan Ketua DPP FERARI : Jangan Berikan Janji ataupun Berjanji Untuk Memenangkan Perkara

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Sebanyak 16
advokat FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) diambil sumpahnya oleh Mejelis Hakim Pengadilan Tinggi, Dr H Crisna Menon SH M Hum, di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (14/12/2020).

Ketua Pengadilan Tinggi, Dr H Crisna Menon SH M Hum menekankan untuk advokat yang baru saja diambil sumpah untuk bersinergi dan bekerja profesional dalam penegakan hukum.

“Jika diantara advokat-advokat ini melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun hukum, biarlah ketua organisasinya yang mengambil tindakan untuk langkahnya ke depan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPP FERARI, Teguh Samudra melalui Wakil Ketua DPP, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menambahkan, hendaknya para advokat yang baru dilantik, agar tetap menjaga Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945 baik secara umum maupun khusus.

“Jangan pernah berjanji atau menjanjikan penyidik, jaksa atau hakim dalam memenangkan suatu perkara. Jagalah sikap dan profesional dalam memperjuangkan hak klien. Berikan yang terbaik dalam menjalankan tugas sebagai advokat,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait