MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait berita tertangkapnya Deliar Marzoeki yang merupakan Kadisnakertrans Sumsel beserta asisten pribadinya atas nama Alek, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, prihatin atas kejadian tersebut.
Saat diwawancarai usai menghadiri acara di Gedung OJK dirinya mengatakan, bahwa untuk mendukung berjalannya layanan dan tata kelolanya kita tingkatkan, saya telah menunjuk pak Sekda sebagai Plh Kepala Dinas Disnakertrans Sumsel yaitu Edward Chandra.
Saat ini proses di Kejaksaan masih berjalan, pemerintah provinsi masih menunggu proses dari Kejari dan sampai saat ini dari pihak Kejaksaan belum tambahan permintaan informasi dan saat ini masih dalam pendalaman, untuk menghindari kejadian serupa.
“Kami telah memberikan surat edaran kepada seluruh Kepala SKPD untuk melakukan kegiatan sesuai dengan perundang-undangan, mencegah Kolusi, Korupsi untuk meningkatkan pengawasan melalui sistem dan melayani pengaduan-pengaduan,” ungkapnya.
Saat ditanya Terkait Kadisnakertrans Deliar Marzoeki memiliki 2 orang istri, Elen Setiadi enggan berkomentar.
“Saya saja tidak ada pengalaman, jadi tidak bisa komentar,” ujarnya sembari tertawa.
Namun saat ditanya Terkait aturan Terkait seorang ASN memiliki 2 orang istri, Elen Setiadi mengatakan, Istri 2 dibolehkan tapi harus ada izin.
“Aturannya ASN beristri 2 dibolehkan tapi prosedurnya, tapi terkait dengan Deliar saya tidak mau berkomentar, seperti kita pakai motor tidak memiliki SIM,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai perusahaan-perusahaan yang yang banyak diperas Terkait izin K3 dan tidak berkembang di Sumsel akibat dari perbuatan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, dirinya enggan berkomentar.