Polda Sumut Terbitkan 4.306 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, (Tison Sembiring / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat, adanya sejumlah tindak pelanggaran lalu lintas (lalin) selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2021.

Dari catatan Polda Sumut, untuk penindakan pelanggaran lalin, personil mengeluarkan 383 surat tilang dan 4.306 surat teguran.

Jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 orang meninggal dunia, luka berat 15 orang dan luka ringan 10 orang. Pengendara bermotor yang tidak mengenakan masker juga, akan diperlakukan secara khusus dengan ditempeli stiker.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Keselamatan Toba 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai Senin (12/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021).

“Fokus operasi ini adalah pengguna jalan, kendaraan angkutan umum atau pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacatan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” katanya, Senin (19/4/2021).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait