Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA BARAT, Mattanews.co– Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemuda terkait pembuangan sebilah senjata tajam jenis celurit di Gerbang Tol Slipi 1, Jakarta Barat, Selain Celurit salah satu pemuda juga membawa senjata air soft gun.
“Senjata tersebut bukan terkait pembegalan melainkan aksi tawuran. Menurutnya pada Minggu (19/4/2020) dini hari, kedua pelaku yang berboncengan beserta seorang saksi RAP (16) melarikan diri setelah terlibat tawuran di Petamburan,”jelas Kombes Pol Audie S Latuheru.
“Kedua pelaku sudah kita amankan, karena RVN itu membawa senpi jenis air soft gun, dan ADN pemilik celurit yang dilempar di GT Slipi yang sempat viral tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, saat memberikan keterangan pers secara langsung melalui akun Instagram Polres Jakarta barat, Rabu (29/4/2020).
“Salah satu pelaku, ADN turun di GT Slipi lebih dulu. Namun ADN dipergoki oleh petugas keamanan sehingga membuang senjata tajam yang dibawanya sedangkan pelaku RVN masih berboncengan dengan saksi, Si ADN, dia dikejar balik dia lari masuk pintu tol dan diteriaki oleh pengamanan di sana, dia membuang celuritnya di situ,” ucapnya.
“Barang bukti yang kita amankan satu pucuk air soft gun, dan satu buah tabung air soft gun, satu buah sarung senjata air soft gun warna hitam, sebilah celurit bergagang kayu,” ujar Audie.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa air soft gun beserta sarungnya dan sebilah sajam celurit yang diduga dibuang oleh pelaku.
Keduanya saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan atas perbuatannya dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Editor : Poppy Setiawan














