HUKUM & KRIMINAL

Polres Asahan Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Ini Jumlahnya

×

Polres Asahan Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Ini Jumlahnya

Sebarkan artikel ini

Reporter: Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – Polres Asahan musnahkan Sabu dan Ekstasi, di halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/2/2020). Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender selanjutnya dimasukkan ke dalam air mendidih.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan dari Sat Resnarkoba Polres Asahan dan seluruh Polsek dalam beberapa minggu ini.

“Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Januari 2020 hingga sekarang, berjumlah 40 kasus dengan jumlah barang bukti berupa daun ganja kering 13,68 gram, sabu-sabu 591 gram serta jumlah tersangka 58 orang,” katanya.

Dijelaskannya, 314 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari hingga Desember 2019 berhasil diungkap.

“Jumlah tersangka 421 orang. Barang bukti yang disita antara lain daun ganja kering 4.754,91 gram, sabu-sabu 5.279,319 gram dan pil ekstasi 2.193 butir,” terangnya.

Kapolres Asahan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder, untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi Polres Asahan atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkotika.

“Pemkab Asahan mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam memberantas segala bentuk jenis narkotika di wilayah ini,” ungkapnya.

Editor: APP