Polres Bangka Barat Amankan Calo di Pelabuhan Tanjung Kalian

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Personil Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang calo dan seorang sopir mobil pengangkut barang kebutuhan pokok, di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok pada hari Selasa (7/4/2020).

Dua orang tersebut diamankan oleh polisi, terkait keterlibatan mereka dalam penyeberangan ilegal penumpang kapal, tanpa ijin pihak yang berwenang yang bertugas di pelabuhan Tanjung Kalian.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial YU (41) selaku calo dan NU, (26) sopir mobil pengangkut sembako.

Para pelaku ini diduga telah membantu seorang lelaki untuk menyeberang dari Bangka menuju Palembang.

Yaitu dengan menumpang kapal Fery, tanpa ada ijin pihak yang berwenang, dengan menyamarkan penumpang tersebut sebagai mobil yang dikendarai oleh NU.

Menurut Kapolres Bangka Barat, kejadian ini bermul pada hari Senin (6/4/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku YU yang saat itu sedang duduk di sebuah warung makan yang berada di Sekitar Pelabuhan Tanjung Kalian.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait