Polres Blitar Ciduk Perakit Senapan Angin Berkaliber 9 mm

Polres Blitar menyita senjata angin rakitan yang diproduksi di Kabupaten Blitar Jatim (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Jawa Timur (Jatim), membongkar aktivitas perakitan senapan angin di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.  Perakitan senjata angin tersebut, diduga tidak memiliki izin untuk memproduksi senjata.

WD (35), warga Kabupaten Blitar Jatim, akhirnya diciduk aparat kepolisian. Karena dari tangan dialah, banyak senjata angin yang diproduksinya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan, perakitan senapan angin sudah beroperasi sejak enam tahun yang lalu.

Selain membuat senapan angin berkaliber 4,5 mm, WD juga membuat senapan angin dengan kaliber 5,5 mm, 6,35 mm, 8 mm hingga 9 mm.

“WD memproduksi senapan angin di sebuah gubuk di tengah sawah. Sehingga, tidak banyak warga yang mengetahui aktivitas WD,” ucapnya, Kamis (3/6/2021).

Setiap minggu, WD dengan dibantu empat pekerjanya dapat merakit 5-6 unit senapan angin. Harga jual senapan angin tersebut, mulai dari Rp 1.2 juta hingga Rp 2,3 juta per unit. Untuk setiap unitnya, WD mendapat keuntungan Rp200.000 hingga Rp300.000.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait