Polres Dairi Pastikan Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu

MATTANEWS.CO, DAIRI – Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melaui Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba pastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, pasca terbakarnya kantin koperasi yang ada di Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang, Kamis (12/1/2023).

“Semua berjalan normal. Kita pastikan tidak ada yang menghambat pelayanan masyarakat,” ungkap AKP Rismanto J Purba.

Kasat Reskrim menjelaskan, yang terbakar dilokasi tersebut bukan tempat menyimpan barang bukti, melainkan berkas logistik yang sudah lama.

“Perlu kami jelaskan, ditempat itu tidak ada yang namanya penyimpanan barang bukti, hanya kantin saja,” ungkapnya.

Rismanto menjelaskan, bangunan tersebut dalam keadaan kosong, karena hanya beroperasi pada siang hari.

“Kejadiannya sendiri terjadi pukul 4 pagi, jadi tidak ada penghuninya,” urai Kasat Reskrim.

Kebakaran Kantin Polres Dairi cukup menggegerkan masyarakat setempat. Api diduga dari konsleting listrik, membakar kantin koperasi Polres.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait