Polres Karawang Tangkap 4 Pelaku Curanmor 2 Orang Masih DPO

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Polres Karawang kembali mengungkap Kasus Pencurian kendaraan Sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Karawang, hal tersebut diungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono yang di dampingi Kapolsek Karawang Kompol Boy Hamonangan beserta Paur Humas Ipda Richie Suharyadi dalam releasenya diPolsek Karawang, Rabu (2/2/2022).

Dalam press Release tersebut Kapolres mengungkapkan ada pelaku 6 orang (4 Orang tertangkap dan 2 orang masih DPO), para pelaku dalam melakukan aksinya yaitu dengan menggunakan Kunci T dan kunci Lock.

Penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut bermula dari pengaduan korban berinisial AS dan AP Ke Polsek Karawang kota, berdasakan keterangan korban bahwa Pelaku melakukan Pencurian yaitu pada saat sepeda motor sedang di parkir yang pemiliknya lengah selanjutnya pelaku mendekati sepeda motor dan merusak kunci dengan alat yang telah di persiapkan sebelumnya yaitu berupa Kunci leter T, setelah berhasil hasil pencurian tersebut di jual kepada Pelaku An. WR Als ODOY.dengan harga di bawah setandar.

Bagikan :

Pos terkait