HUKUM & KRIMINAL

Polres Lahat Gelar “Pers Conference” Terkait Pengrusakan Palang Parkir

×

Polres Lahat Gelar “Pers Conference” Terkait Pengrusakan Palang Parkir

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO_LAHAT – Bertempat di ruang media center Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK mengadakan press conference perkara ungkap kasus 170 KUH Pidana berdasarkan LP/B166/VII/2021/Res lahat, tanggal 12 juli 2021, dengan korban Baharudin, Senin (22/11/2021) pukul 10.00 wib

Dalam giat tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 12 juli 2021, sekitar pukul 09.00 wib bertempat di pintu keluar PTM Serelo Lahat Kelurahan Pasar lama kecamatan Kota Lahat telah terjadi pengrusakan palang parkir otomatis milik pengelola pasar PTM Serelo, dengan cara bersama sama yang di lakukan oleh saudara Dodo Arman Cs. Kejadian tersebut bersamaan dengan aksi demo di depan pintu ke luar PTM Serelo lahat,. Akibat dari kejadian itu palang pintu otomatis mengalami patah dan rusak.

Adapun kronologis penangkapan dilakukan pada hari jum,at tanggal 19 Nopember 2021 pukul 09.30 wib oleh Satreskrim Polres Lahat di rumah toko milik tersangka tanpa perlawanan, sedangkan kedua tersangka lainya sudah terlebih dahulu di amankan di Polres Lahat .

Motiv kejadiannya, diperkirakan saudara Dodo Arman Cs tidak terima dengan kegiatan pengelola pasar PTM Square melakukan pungutan parkir kendaraan yang keluar masuk dilokasi pasar karena anggapan tersangka pengelola PTM melanggar perintah dari Pemda yg menurutnya pihak pengelola tidak di perintahkan mengadakan pungutan parkir.

Pihak penyidik polres lahat telah berkoordinasi dengan penyidik Polda. Labpor Polda Sumsel dan keterangan ahli bahwa Video sudah dinyatakan sebagai alat bukti sehingga bisa menetapkan ke 3 tersangka.

Ketiga tersangka saat ini perkaranya sudah P21 dan di limpahkan ke kejaksaan negeri lahat, adalah :
1. Dodo Arman bin. Umur 41 tahun, wiraswasta,alamat komplek PTM Serelo no.A17 kel.pasar lama lahat.
2. Rizki Zulian Kiagus Rizan, 27 tahun, swasta desa pagar negara lahat.
3. M.Dahlan bin Januari, 25 tahun, dagang, desa kota negara lahat.