MATTANEWS.CO, SERDANG BEDAGAI — Isu viral mengenai dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di tiga lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, dipastikan tidak benar alias hoaks.
Hasil pengecekan langsung oleh jajaran Polres Sergai menunjukkan bahwa ketiga lokasi yang disebutkan dalam video amatir yang beredar di media sosial dan sejumlah media online tersebut dalam kondisi kosong dan tidak terdapat aktivitas perjudian.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi pertama pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Video tersebut menunjukkan dugaan aktivitas perjudian di Simpang 3 Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, bersama Tim Opsnal untuk turun langsung ke lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan satu pun aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Hasil pengecekan kami di lokasi menunjukkan nihil. Tidak ada aktivitas perjudian di sana. Berdasarkan keterangan warga sekitar, tempat tersebut juga sudah lama kosong,” jelas AKP Donny.
Kasus serupa terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, ketika video lain beredar menunjukkan dugaan praktik perjudian di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Polres Sergai segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan melakukan pengecekan di lokasi.
Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus kembali tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat yang diduga sebagai arena judi hanya berupa bangunan kosong yang telah lama tidak digunakan.
Klarifikasi tambahan juga dilakukan terhadap laporan ketiga yang masuk pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, mengenai aktivitas serupa di Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin. Lagi-lagi, hasil pengecekan langsung menunjukkan bahwa lokasi tersebut kosong dan tidak terdapat aktivitas perjudian.
“Kami pastikan semua lokasi yang disebutkan dalam video tersebut kosong, tidak ada aktivitas judi seperti yang ramai diberitakan,” tegas AKP Donny.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa video yang tersebar tersebut merupakan video lama, dan ketiga lokasi yang disebutkan memang sudah lama tidak beroperasi. Pihaknya juga memastikan bahwa wilayah sekitar ketiga lokasi telah disisir oleh tim kepolisian, namun tidak ditemukan indikasi aktivitas perjudian.
Kapolres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya dari media sosial. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya ke publik.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sergai. Namun kami juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujar Kapolres Jhon Sitepu, Minggu (6/4/2025).
Kendati demikian, Polres Sergai akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.