BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Polres Tulungagung Beberkan Kronologis Kematian Jeminten Setelah di Autopsi

×

Polres Tulungagung Beberkan Kronologis Kematian Jeminten Setelah di Autopsi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung melalui Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) membeberkan penyebab kematian Jeminten (48) dengan melakukan autopsi pada jasadnya.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Mohammad Anshori, S.H., pada mattanews.co, Selasa (5/4/2022) Sore.

“Jadi begini, setelah dilakukan autopsi oleh petugas dugaan penyebab kematian Jeminten ada dua yaitu adanya sayatan pada perut sepanjang 20 centimeter, selain masih ada penyebab lainnya,” kata Mantan Wakapolsek Besuki Polres Tulungagung itu.

Iptu Anshori menambahkan, proses autopsi tersebut dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Iskak berlangsung selama dua jam lamanya.

“Cukup lama sekira dua jam, dimulai pukul 09.00-11.00 WIB dipimpin oleh dr. Tutik Purwanti dari Tim Forensik RSUD dr. Iskak,” tambahnya.

“Setelah dilakukan autopsi, pada tubuh korban ditemukan beberapa fakta, diantaranya terlihat luka robek yang ada dibagian depan perut korban sepanjang 20 centimeter,” imbuhnya.

“Diperkirakan sayatan tersebut berasal dari senjata tajam,” Anshori menambahkan.

Lebih lanjut Anshori menjelaskan, menurut keterangan dari hasil autopsi, korban Jeminten pada saat dibuang ke Sungai Brantas dalam kondisi masih hidup. Dan, korban diperkirakan meninggal kurang lebih 24 jam sebelum mayat korban diketemukan.

“Kronologisnya, korban dalam keadaan kondisi luka robek pada perut serta tangan dengan terikat tali tambang itu masih bisa bernafas. Namun demikian, kurang lebih 24 jam korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa lagi,” terangnya.

“Fakta pada saat autopsi pada mayat korban ditemukan banyak air di paru-parunya,” sambungnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung menuturkan, setelah mengungkap kematian Jeminten, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan guna menguak tabir sebenarnya atas dugaan kasus pembunuhan tersebut.

Sebagaimana diketahui, telah diketemukan mayat perempuan setengah telanjang dalam keadaan mengambang di sungai Brantas yang mana masuk wilayah Dusun Kates, Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (3/4/2022) dalam keadaan luka robek di perut dan kondisi tangan terikat.

Tim Inafis Polres Tulungagung pada saat mendatangi tempat kejadian selanjutnya melakukan identifikasi pada didik jari korban. Petugas akhirnya mengetahui jasad mayat perempuan tersebut bernama Jeminten (48) diketahui beralamat Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kabupaten Blitar Kota.