Polres Tulungagung Gratiskan SIM Warga Yang Lahir Tanggal 1 Juli

Reporter : Gunawan

TULUNGAGUNG, Mattanews.co –
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengratiskan pembuatan SIM untuk masyarakat, khususnya yang lahir pada tanggal 1 Juli, karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke – 74 Tahun, Rabu (01/07/2020).

“Persyaratannya, membawa KTP dan bukti lulus tes kesehatan, lulus tes ujian teori dan praktik dan bila memperpanjang, harus membawa SIM yang lama. Meskipun gratis, mereka tetap harus melakukan ujian praktek yang ditentukan, setelah dinyatakan lulus, barulah kita cetak SIMnya,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, didampingi Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi, kepada awak media.

Dijabarkan Eva, intruksi pembuatan SIM gratis untuk masyarakat tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri bernomor ST/1671/ VI/YAN/.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 bertepatan ulang tahun Bayangkara ke – 74 tahun.

“Semua kantor pelayanan SIM di seluruh Indonesia, untuk memberikan SIM gratis pada masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli. Pelayanan SIM gratis, diberlakukan untuk SIM A dan C, dengan jumlah terbatas, yaitu 31 orang diantaranya 11 orang untuk masyarakat disabilitas. Masyarakat yang mendapatkan SIM ini bebas biaya, nanti biaya PNPB dibantu pihak ketiga yaitu oleh rekanan dari Sawunggaling dan Excel,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait