Polresta Bandara Soekarno Hatta Tangkap 18 WNI dan 1 WNA Terkait Kasus Narkoba

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Belasan orang diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis. Belasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terseret dalam tindak pidana narkotika jenis shabu, ganja, ganja sintetis, THC, MDMB-4en, PINACA dan MDMB INACA.

Waka Polresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, belasan orang itu ditangkap pada pengungkapan kasus periode bulan Februari 2023 sampai Mei 2023.

Jauhari menambahkan, pengungkapan kasus narkoba berbagai jenis tersebut  merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta.

“Jumlah tersangka sebanyak 19 orang  terdiri dari 18 WNI dan 1 WNA (warga negara asing). Keseluruhan berjenis kelamin laki-laki,” kata Jauhari kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Perwira polri dengan melati dua di pundak itu menjelaskan, belasan terangka tersebut diamankan pihaknya di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Bagikan :

Pos terkait