Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Ban Mobil

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di areal Perkebunan Tebu milik PT ILP (Indo Lampung Perkara).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi melalui Kapolsek Dente Teladas, AKP Rohmadi mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Terminal Divisi PT ILP Km 43 Kampung Gedung Meneng pada Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.30 WIB.

“Mulanya pelapor Slamet Yuli (46), berprofesi karyawan swasta, warga Perum PT ILP Km 43 E70 Barat, Kecamatan Gedung Meneng, mendapatkan kabar dari pengawas dimana telah terjadi pencurian ban mobil. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil,” jelas Rohmadi.

Tersangka RY (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang
dijemput petugas di rumahnya, dengan barang bukti berupa empat unit ban mobil.

“Kami masih terus mengambil keterangan tersangka. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait