Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Merasa nama baiknya telah tercoreng dengan tuduhan sebagai seorang ‘wanita tidak benar’, Irawati (21) mengadukan mantan pacarnya, Akmal (21) ke Polresta Palembang, Rabu (05/12/2018).
Menurut warga Jalan A Yani Lorong
Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, pelaku tidak terima diputusi. Oleh karena itu, pelaku memposting foto dan kontaknya, dengan menuding korban sebagai wanita malam.
“Saya tahunya Selasa (04/12/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, saat saya membuka facebook. Saya iseng melihat akun pelaku, nampak pelaku mengupload foto dan kontak saya disitu. Mirisnya, banyak sudah respon tentang tulisan pelaku ‘Siapo nak boking tino ini, lihat digambar nomor WA nyo Lorong Manggis, tolong dishare biar banyak job’,” jelas korban saat membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Palembang.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi sedang melengkapi berkas perkara yang dilaporkan korban.
“Kita akan lengkapi berkasnya,” singkatnya.
Editor : Selfy