BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

PPK dan Panwascam Sungai Rotan Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel

×

PPK dan Panwascam Sungai Rotan Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI asal Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Dapil Sumsel II, Eddy Rianto, melaporkan PPK dan Panwascam Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ke Bawaslu Sumsel, lantaran diduga melakukan pengelembungan suara dan tidak mau menandatangani hasil rapat pleno, Kamis (29/2/2024).

“Patut kami pertanyakan kerja PPK dan Panwascam Sungai Rotan. Banyak kesalahan yang kami temukan disana. Seperti unsur kesengajaan dari awal proses perhitungan suara, contohnya rekap C1 nya proyektor tidak dihidupkan, tapi dimatikan. Meskipun hidup hanya sebentar, setelah itu di matikan kembali sampai akhir penghitungan suara,” jelas Eddy Rianto, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Dewan Pakar Partai NasDem Sumsel ini juga menambahkan, selain hal tersebut, mereka yang dilaporkan itu  (PPK dan Panwascam) tidak memberikan tandatangan hasil dari rapat pleno, termasuk lampiran. Mereka hanya menandatangani satu saksi nasdem, dengan alasan kehabisan kertas.

“Setelah sedikit memaksa, akhirnya mereka memberikan apa yang kami minta. Nah, itu belum lagi soal dugaan suara lebih dari 2,09 persen mata pilih. Padahal dari lokasi TPS-TPS disana, banyak yang tidak datang, tapi bisa tembus. Nah, dari situlah saya menilai sesuatu yang salah. Saya sudah cek dari saksi partai NasDem sendiri,” ungkapnya.

Edy Rianto menjelaskan, Pemilu 2024 ini bukan main-main, dalam artiannya rakyak memilih pemimpin negara dan wakil rakyatnha yang akan menentukan nasib negara Repubik Indonesia untuk lima tahun ke depan.

“Sebelum saya melapor kesini, saya sudah lakukan investigasi terlebih dahulu, berikut saksi-saksi. Setelah itu, barulah melapor kesini dengan harapan Bawaslu Sumsel cepat mengambil tindakan. Jika tidak, kami akan melapor ke pusat,” tegasnya.