PPMI Sumsel akan Gelar Demo Tolak UU Omnibus Law ke Presiden Jokowi

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co Disahkannya Undang-undang (UU) Omnibus Law oleh DPR RI banyak dikecam oleh masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas).

Seperti yang dilakukan DPW Persatuan Pengusaha Muslim Indonesia (PPM Sumsel, yang mengecam pengesahan UU Omnibuslaw yang disahkan, pada hari Senin (5/10/2020) lalu.

DPW PPMI Sumsel mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Perundangan (Perpu) untuk membatalkan UU Omnibuslaw.

Ketua DPW PPMI Sumsel Charma Afriyanto turut berdukacita atas apa yang dilakukan oleh DPR RI tersebut.

“Pertama kita prihatin dengan pengesahan UU Omnisbulaw. Kita mendesak Presiden Jokowi membatalkan UU omnibuslaw. DPR RI sudah buta,” ujarnya saat konfrensi pers di Hotel Anugerah, Selasa (6/10/2020).

Charma menegaskan, PPMI Sumsel mengajak buruh, mahasiswa, untuk melkukan demo besar-besaran, pada hari Kamis (8/10/2020) mendatang.

Menurutnya, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni ada Yudisial Review, itu bisa diajukan tapi jalannya panjang.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait