Pusat Panggilan 119 dan Laman Resmi PDSKJI Kini Bisa Layani Konsultasi Kesehatan Jiwa

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah memberikan fasilitas layanan kesehatan jiwa melalui pusat panggilan atau Call Center 119 bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ketika mengalami ketidaknyaman atau kecemasan terkait virus pada saat pandemi COVID-19. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi melalui laman resmi Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (1/5/2020), mengatakan layanan konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 9 sementara hotiline 119 extension 8 digunakan untuk layanan terkait COVID-19.

“Sekarang 119 extension 8 bisa untuk akses kanal masalah kesehatan jiwa, semoga bisa membuat masyarakat  terbebas dari masalah kesehatan jiwa yang bisa muncul,” kata Fidiansjah.

Bagikan :

Pos terkait