Residivis Kambuhan Kembali Terlibat Pencurian Rumah Kosong

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Empat kali keluar masuk penjara, sepertinya tidak membuat Novianto alias Kupek (37) jera. Kali ini warga Jalan Mayor Zen Lorong Pasundan No 27 RT 28 RW 07 Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni harus kembali merasakan dingin lantai sel tahanan Polrestabes Palembang, dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang sebelumnya dilaporkan Leo Randana Filter (30) Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Sei Lais Kecamatan Kalidoni beberapa waktu lalu.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Novel dan Ipda Denny, saat berada di rumahnya. Tak ingin membuang waktu lebih lama, petugas langsung melakukan pengembangan. Alhasil, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam tahun 2015 disita untuk pengusutan berkas lebih lanjut.

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas, karena mencoba melakukan perlawan saat pengembangan. Menurut catatan kami, tersangka ini merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama, narkoba dan bongkar rumah kosong,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono saat gelar perkara di Mapolrestabes Palembang, Selasa (31/12/2019).

Bagikan :

Pos terkait