Residivis Kasus Pencurian Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Tekap Polsek Dolmas

Reporter : Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Muhammad Razali alias Jali, (36) warga Dusun VII Desa Dolok Menampang Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, Jumat (27/03/2020) sekira pukul 22:55 WIB.

Hasil informasi yang dihimpun media ini penangkapan pelaku dilakukan tepatnya di pinggir jalan menuju kebun kelapa sawit milik tersangka yang terletak di Dusun 1 Desa Dolok Menampang Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Satu buah bungkus kotak rokok yang berisi 2 lembar plastik klip transparan berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu, 1 lembar plastik transparan berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu dengan berat 1,48 gram dan 2 lembar plastik klip transparan kosong.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (28/03/2020) mengatakan penangkapan tersangka Muhammad Razali alias Jali dilakukan di pinggir jalan menuju kebun kelapa sawit tepatnya di Dusun 1 Desa Dolok Menampang Kecamatan Dolok Masihul, Sergai

Bagikan :

Pos terkait