Residivis Kasus Pencurian Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Tekap Polsek Dolmas

“Saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Sebelumnya, Kapolres mengatakan penangkapan pelaku dilakukan dari menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul. Sergai

“Dari informasi itu selanjutnya team melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat, setelah dilakukan penyelidikan team melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yang di informasikan berada di pinggir jalan sehingga team melakukan penangkapan,” jelasnya.

Kemudian, tersangka saat di introgasi mengaku sudah pernah dihukum penjara selama 3 bulan dalam kasus percobaan pencurian pada tahun 2019. Bahkan dirinya sejak awal tahun 2019 sudah menggunakan maupun menjual sabu.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang yang bernama RL warga Desa Kebun Ubi kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai. Bahkan dirinya membeli sabu langsung kerumah RL dan terakhir beli pada hari Jumat (27/03/2020) kemarin sekira pukul 18:20WIB,” ujar Mantan Kapolres Batubara.

Bagikan :

Pos terkait