Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah

Reporter : Yudi Ihwan. P

Lampung Utara – Mattanews.co -Tekad 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua orang pelaku pembobol rumah milik warga Belalau Lampung Barat yang berada di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi, Senin (20/5/19) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Mukhammad Hendrik Aprilianto. S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, penangkapan langsung saya pimpin bersama tim Tekab 308 terhadap para pelaku di rumahnya masing-masing setelah diketahui hasil penyidikan yang mengarah kepada kedua pelaku.

“Mereka HP (35) dan YD (32) ditangkap berdasarkan laporan Sumiati (56) selaku korban. Karena barang-barang miliknya telah hilang pada Senin (20/5) lalu,” kata AKP Mukhammad Hendrik, Rabu (22/5/19)

Atas peristiwa itu, lanjut Kasat, korban mengalami kerugian yang ditafsir mencapai lima juta rupiah.

Karena berdasarkan kronologis kejadian, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan kemudian mengambil barang berharga milik korban, berupa TV 21in merk polytron, kipas angin, piano kecil, tabung gas dan gosokan.

Bagikan :

Pos terkait