RT, RW dan LPMK di Blitar Wajib Ikut Pertahankan Zona Hijau

 

MATTANEWS.CO, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar meminta peran serta RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Blitar, untuk membantu tetap mempertahankan zona hijau di lingkungan RT dan RW.

Ini disampaikan Wali Kota (Wako) Blitar Santoso saat menggelar Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan RT, RW, dan LPMK, di gedung Kusuma Wicitra, Jalan Sudanco Soepriadi, Kota Blitar, Kamis (29/4/2021).

Santoso mengatakan, dari 651 RT di Kota Blitar 95 persen sudah zona hijau. Sementara 5 persen sisanya zona kuning.

“Jangan sampai kembali merah, kita jaga bersama-sama,” ungkap usai Pembinaan Lembaga Santoso RT, RW, dan LPMK.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Blitar ini menegaskan, jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, banyak pergerakan warga.

Untuk itu, Pemkot Blitar meminta peran serta pengurus RT, RW, dan LPMK untuk mengawasi warga dari luar daerah.

Ia meminta untuk segera melaporkan jika ada warga yang luar dari daerah masuk ke Kota Blitar, apalagi warga ini dari luar negeri.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait