Rutan Prabumulih Ajukan Remisi Ratusan Narapidana

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Prabumulih Ronaldo Davinci berencana mengajukan remisi kepada ratusan narapidana di rutan tersebut. Pemberian remisi resmi diberikan saat perayaan HUT Kemerdelaan RI, 17 Agustus 2018 mendatang.

Ronaldo menyebutkan ada sebanyak 221 orang narapidana rumah tahanan Prabumulih akan diajukan remisi.

“Dari ratusan narapidana yang direncanakan mendapat remisi, sekitar 5 persen di antaranya narapidana kasus narkoba. Baru kita ajukan, nanti yang dapat memutuskan Pusat sendiri,” ujarnya Ronaldo, Selasa (07/08/2018).

Dari total jumlah yang diajukan remisi, 10 diantaranya diusulkan bebas pada tanggal 17 Agustus mendatang dan tiga orang diantaranya yang menjalani hukuman subsider. Sementara para narapidana yang telah diajukan remisi tersebut yakni mereka yang telah menjalani seleksi dan penilaian, yaitu salah satunya adalah berkelakuan baik.

“Tentu yang kita ajukan remisi itu, mereka yang dianggap berkelakuan baik selama dilakukan pembinaan,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait