Reporter : M Rafi
TANAH DATAR, SUMBAR, Mattanews.co – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang maraknya perjudian, termasuk dalam arena permainan Biliar, Polsek Salimpaung mengerbek arena judi yang berlokasi di Jorong (Data) dan Jorong (Koto) Nagari Tabek Patah. Dengan barang bukti berupa 15 stik biliar, empat meja biliar dan empat set bola biliar, diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (30/06/2020).
“Ya, penggerbekan ini kita lakukan setelah menindaklanjuti keresahan masyarakat akan maraknya perjudian di lokasi tersebut. Ketika digerbek, para pemain kocar kacir. Namun, kami tetap membawa sejumlah barang bukti perjudian milik Ik (53), warga Jorong Data, Nagari Tabek Patah, WN (52), Jorong Koto Nagari Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar,” papar Kapolsek, AKP M Rachmad Zen, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.
Salah satu warga setempat, Fernando membenarkan adanya pengerbekan dilokasi.
“Kemarin penggerbekannya pak. Polisi membawa banyak barang bukti termasuk meja biliar,” ujarnya.
Editor : Selfy














