Sat Resnarkoba Polres Fakfak Ungkap 3 Pelaku Narkotika 

Kasat Resnarkoba Iptu Slamet Eko di dampingi, Kasi Humas Arantaun SH dan Personil sat Resnarkoba saat pengungkapan Kasus peredaran narkotika jenis ganja di Polres Fakfak

Saat ini Ketiga Pelaku, yakni GS, CMK alias M dan LYPR, telah ditahan di Rutan Polres Fakfak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus tersebut dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polres Fakfak Iptu Slamet Eko R, SH dalam mengungkap dan penangkapan terhadap Para Pelaku Peredaran Narkotika didampingi Kaur Bin Ops Ipda Johan Eko Wahyudi, SH dengan melibatkan Para Personil Sat Resnarkoba.

Kronologis pengungkapan kasus ini, Pada minggu (11/9) Pukul 04.00 wit, Piket Sat Resnarkoba Polres Fakfak mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah didapati seseorang yang diduga mengkonsumsi Narkotika jenis ganja.

Selanjutnya seseorang tersebut diangkap dan dibawa ke Ruang Sat Resnarkoba dan diintrogasi, setelah dilakukan introgasi dan pemeriksaan urine Pelaku GS mengakui bahwa baru selesai menggunakan narkotika jenis ganja dan hasil tes urine + (positive) THC.

Dipukul 06.00 wit, Anggota Sat Resnarkoba masih menginterogasi GS dan mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Pelaku CMK alias M, GS juga mengakui bahwa sudah dua kali menggunakan narkotika jenis ganja bersama CMK alias M.

Bagikan :

Pos terkait