Sat Resnarkoba Polres Fakfak Ungkap 3 Pelaku Narkotika 

Kasat Resnarkoba Iptu Slamet Eko di dampingi, Kasi Humas Arantaun SH dan Personil sat Resnarkoba saat pengungkapan Kasus peredaran narkotika jenis ganja di Polres Fakfak

Terhadap Para Tersangka masing-masing didapatkan barang bukti sebagai berikut,

Tersangka GS didapatkan barang bukti berupa  1 Unit handpone berwarna hitam merk Oppo Reno 4, sedangkan Tersangka CMK alias M didapatkan barang bukti berupa 1 Unit Handpone berwarna hitam merk Oppo Reno 7A, 35 Paket Kertas Nasi berwarna Coklat berisikan Narkotika jenis Ganja, 3 Paket Kertas nasi berwarna putih berisikan Narkotika jenis Ganja,  1 buah Plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 buah tas berwarna hijau bertuliskan/merk indiegirl, 1 buah doss Handphone merk Vivo y16.

Sedangkan Tersangka LYPR didapatkan barang bukti, 1 Plastic bening berisikan Narkotika jenis Ganja kering.

Bagikan :

Pos terkait