[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Selfy
MATTANEWS.CO, KALBAR – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa illegal, saat patroli dan ambush di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Sektor Pos Segumun, Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggu, Kalbar, Minggu (27/12/2020).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, prestasi ini dilakukan anggota kita dalam upaya pencegahan peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Saat itu anggota kita sedang patroli pengendapan dilokasi tersebut pada Jumat (25/12/2020) dini hari, pukul 00.30 WIB. Dibawah kepemimpinan Serda Oji Kharisma, kerja keras anggota kita membuahkan hasil. Sedikitnya 50 ekor burung jenis Kacer diamankan,” jelasnya.
Letkol Inf Alim Mustofa menambahkan, meskipun sempat terjadi kejar-kejaran dengan melintasi jalur tikus, akhirnya pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bukti burung kacer.
“Kini, barang bukti berupa 50 ekor burung jenis Kacer, dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” tandasnya.
Disinggung mengenai kegiatan pergantian tahun, dirinya akan meningkatkan patroli di perbatasan RI-Malaysia.
“Satgas akan terus konsisten untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur-jalur yang di waspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal,” tukasnya.
Editor : Selfy















