Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Jajaran Satlantas Polrestabes Palembang, bersama DLHK Kota Palembang, kembali gelar penertiban knalpot racing sepeda motor, balap liar ataupun pelanggar lalu lintas lainnya, di Jalan Jendral Sudirman, Minggu (13/12/2020).
“Ya, giat ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat, maka kami Jajaran Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang mengadakan giat penertiban, , tentang balap liar yang dapat membahayakan pengendara lainnya. Selain itu, pengendara yang menggunakan knalpot Racing atau knalpot dengan suara bising,” terang Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Yakin Rusdi, kepada wartawan online media ini.
Dibantu pihak DLHK Kota Palembang dengan membawa alat khusus deteksi tingkat kebisingan suara knalpot motor, yaitu Sound Level motor. petugas membagi dua titik yaitu, Seberang Bank BNI Sudirman Palembang dan seberang Pasar Cinde Palembang.
“Malam ini kami berhasil mengamankan sedikitnya 56 motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan rata rata pengendara masih berusia belasan dan di atas 20 tahunan. Kami mengimbau kepada para orang tua, agar selalu mengingatkan anak-anaknya, untuk selalu berada di dalam rumah ketika malam menjelang, apalagi di pandemi covid 19 seperti ini,” ujar Kasat Lantas.
Kompol Yakin Rusdi menambahkan, anggotanya akan segera melakukan pendataan bagi pemilik knalpot racing.
“Pemiliknya akan kami data dan kami kumpulkan sesuai dengan data pemiliknya, dan rencana ke depan knalpot ini akan dibuatkan monumen pohon knalpot dan mengundang walikota untuk hadir,” tukasnya.
Editor : Selfy














