[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO,KARAWANG – Sat Reskrim Polres Karawang Jawa Barat (Jabar) mengungkap berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah kerjanya.
Seperti kasus pencurian kabel dengan mengambil kabel grounding dan kabel power sepanjang sekitar 30 meter milik PT. Samsung C&T, di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya. Ada juga kasus pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ada 10 orang pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Di mana, para pelaku mencuri barang berupa kacang ijo, kemiri, kacang tanah dan kacang tanah kupas sebanyak seberat 25 Kilogram (Kg), yang disimpan di dalam 35 unit karung.
“Pencurian tersebut dilakukan sebanyak 10 kali, dari tahun 2020 hingga tahun 2021, dengan cara masuk lewat atap dan membobol plafon toko,” ucapnya, Kamis (10/6/2021).