Satreskrim Polres Mamasa Ringkus Penipuan dan Penggelapan Mobil

MATTANEWS.CO, SULBAR – Setelah 3 hari polisi menyelidiki keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Mamasa berhasil meringkus penipuan dan penggelapan mobil.

Diketahui Pelaku berinisial SO warga Kelurahan Matunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring dalam Pres rilis yang disampaikan, Kamis (16/2/2023).

Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Mamasa yang di pimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mamasa Ipda Haris Dwi Bowo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Setelah tiga hari penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023 pukul 17.00 WITA Personil mendapatkan informasi dan langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut. Dimana terduga pelaku sedang berada dirumah sepupunya di Dusun Madallo, Kelurahan Sipa Rappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Iptu Hamring.

Hamring mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan walaupun pada saat proses mengamankan Personil mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melakukan perlawanan.

Bagikan :

Pos terkait