Sebanyak 44 Adegan, Ini Motif Kematian Tersangka Cabul

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Satreskrim Polres Serdang Bedagai gelar rekonstruksi kasus kekerasan atau penganiayaan, hingga mengakibatkan seorang tersangka cabul Tuppak Simanjuntak meninggal dunia.

Rekontruksi itu, berlangsung di Aula Patriatama Mapolres Serdang Bedagai. Kamis (12/11/2020)

Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata mengatakan, dari 22 tersangka, sebanyak 44 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam gelar rekontruksi itu.

“Dari rangkaian rekontruksi sehingga tewasnya tersangka kasus cabul Tuppak Simanjuntak, awal mula dari tersangka Hambali Alias Bali Dkk,” katanya.

Selanjutnya, tanpa ada komando ke 22 tahanan yang juga tersangka itu, melakukan penganiayaan kepada Tuppak. Hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga menghembuskan nafas.

“Dapat kita simpulkan, motifnya lantaran para tahanan geram, mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan oleh para tersangka,” ungkap AKP Pandu.

Terlihat di lokasi, Rekontruksi sebanyak 44 adegan itu berjalan aman dan kondusif hingga selesai, dengan pengamanan sangat ketat dari personel Polres Sergai.

Hadir dalam rekontruksi itu, Kabag Ops Kompol T. Manurung, JPU Juwita, Pendamping Hukum, KBO Sat Reskrim IPTU Adi Santika, Kanit I Sat Reskrim IPTU I Made Dwi Krisnanda. Para Penyidik Sat Reskrim dan tersangka serta saksi kasus kekerasan atau penganiayaan.

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait