Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda H Januarsyah SH MM mengimbau pada seluruh Camat untuk bisa mensosialisasikan kepada seluruh jajarannya, hingga tingkat Kelurahan, RT, RW serta perangkat desa hingga lapisan masyarakat di tingkat bawah tentang kewajiban penerapan (Prokes) protokol kesehatan 3 M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci tangan).
Hal ini disampaikannya sekda Lahat saat memimpin rapat Pengawasan dan Pencegahan Covid-19, Serta Penerapan Protokol, Rabu (30/9) di offroom Setda Kabupaten Lahat.
“New Normal itu bukan berarti masyarakat kita hidup bebas,akan tetapi masyarakat kita harus terbiasa menerapkan disiplin 3 M selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ujar Januarsyah.
Sekda Januarsyah juga mengumpamakan bahwa camat itu sama seperti GURU (Diguguh dan ditiru) bagi jajarannya hingga tingkat bawah ke desa desa. Hingga apa yang dilakukan oleh Camat menjadi tauladan bagi jajarannya sampai ke masyarakat.
“Kalian Selaku Camat harus memberi contoh dan selalu mensosialisasikan (Prokes) dengan cara 3 M tadi kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Camat juga harus bisa memantau setiap perusahaan yang ada di wilayahnya khusus nya Merapi Area dan Lahat Kota. Karena perusahaan tambang yang memakai Subkon biasanya mempekerjakan tenaga kerja dari luar yang bisa membawa Virus Covid-19.
“Awasi juga para pekerja di perusahaan,baik itu Messnya hingga karyawannya. Segera Koordinasi Dinas Tenaga Kerja,serta tim gugus tugas Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Puskesmas), Pol PP dan Kesbangpol,” beber Januarsyah.
Dikatakannya, setiap perusahaan yang baru bekerja dari luar kota Lahat harus melaporkan jumlah karyawannya ke Disnaker dan harus melampirkan surat keterangan sehat.
“Begitu hasil dari Rapid Test dan Swaab ada yang Reaktif dan Positif Covid-19 maka karyawan tersebut harus di Isolasi,” terang Januarsyah.
Sebelumnya Pada rapat tersebut Kadinkes Lahat Ponco Wibowo melaporkan bahwa status Kabupaten Lahat sejak (27/9) sudah masuk Zona Orange kembali, walaupun sebelumnya sempat zona merah.
“Mayoritas penyebaran virus dari kluster perusahaan yang tidak taat aturan dan Protokol kesehatan terhadap karyawannya,” ujar Ponco.
Sementara Kasatpol PP Fauzan Khoiri beserta jajarannya pada rapat berkomitmen untuk terus mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan kepada seluruh masyarakat dan akan menindak setiap pelanggar disiplin dengan sangsi yang bersifat edukatif.
Sebagai penutup rapat, Sekda H Januarsyah menegaskan bahwa tim gugus tugas harus solid dan kompak. “Semua ini kita lakukan dengan harapan agar kabupaten Lahat bisa terbebas dari Virus Covid-19 dan kembali menjadi Zona Hijau, Insyaallah,” tutupnya.
Editor : Chitet














