Sekprov Sulbar : Pendataan Rumah Rusak Dipercepat

Sekprov Sulbar, Idris

MATTANEWS.CO, SULBAR — Pada masa transisi darurat ke pemulihan bencana , pemerintah berupaya mempercepat progres pendataan terutama bagi rumah-rumah warga yang terdampak gempa bumi pada 15 Januari lalu

“Saat ini bagaimana konsen dan perhatian kita untuk pendataan terutama rumah-rumah warga kita yang terdampak berdasarkan SK Bupati Mejene, Mamuju dan juga Mamasa. Insya Allah yang kami sepakati itu adalah progres percepatnnya, kalau bisa pendataan ini 10 hari semuanya selesai,”kata Idris saat di wawancara usai mengikuti tindaklanjut rapat monitoring dan evaluasi terpadu bersama Tim Satgas Transisi Darurat Kepemulihan Pasca Gempa Bumi Sulbar, Selasa (2/3/ 2021).

Pada kesempatan itu, Idris menyampaikan perkembangan proses pendataan rumah-rumah warga yang terdampak di tiga kabupaten, yakni Majene, Mamuju dan Mamasa.

Sekprov Sulbar, Idris
Sekprov Sulbar, Idris

Menurut Idris, proses pendataan di Kabupaten Majene hingga saat ini sudah hampir final dan kabupaten Mamasa lebih cepat selesai sebab jumlah rumah warga yang terdampak sedikit. sedangakan kabupaten Mamuju diminta untuk melakukan perbaikan dan percepatan proses pendataanya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait