Reporter : Della / Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Terhitung dari awal tahun 2019 hingga penghujung tahun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 162 kilogram dan 36 ribu butir pil ekstasi, Senin (30/12/2019).
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, perbandingan ungkap kasus BNNP Sumsel ditahun 2019 bisa dikatakan meningkat, jika dibandingkan tahun sebelumnya, 2018. Ini berkat kerjasama elemen masyarakat, TNI- Polri, Bea Cukai, Lanal dan instansi terkait.
“Pada tahun 2018 lalu, kita hanya mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 34 kilogram dan 5 ribu butir pil ekstasi saja, namun di tahun ini, kenerja kita meningkat dengan mengungkap barang bukti sebanyak 162 Kilogram Sabu dan 36 Ribu Butir Pil Ekstasi. Tak hanya itu, kita juga menyita satu unit kapal yang digunakan untuk operasional pengantar jemput barang haram tersebut,” jelas Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Agung saat press release di ruang rapat BNNP Sumsel.
Jhon menambahkan, BNNP Sumsel akan terus berupaya untuk mengutamakan sekecil apapun informasi yang diperoleh dari masyarakat, akan ditindaklanjuti.
“Semua informasi akan kita tindaklanjuti dan telusuri. Tidak lupa saya menghimbau kepada masyarakat, dalam proses pergantian tahun ini, boleh bergembira, boleh happy-happy dan hiburan, tetapi janganlah mengunakan narkotika, karena itu akan mengakibatkan ketergantungan dan dampak buruk pada kesehatan yang bersangkutan,” tandasnya.
Editor : Selfy














