Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Terbukti menyimpan narkotika jenis sabu, Suradi alias Tut (46), pasrah saat petugas menggiringnya ke Polsek Tulung Selapan, Senin (25/03/2019) malam. Dari penangkapan pria yang kesehariannya bekerja di bengkel ini, didapati Sabu seberat 10,95 gram.
Turut diamankan juga barang bukti lainnya berupa seperangkat alat hisap berupa bong dan 1 unit timbangan digital serta 1 unit HP merk advan.
Penangkapan warga Desa Tulung Seluang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), atas perintah Kapolsek IPTU Jatrat Tunggal yang segera ditindaklanjuti Kanit Reskrim Aipda Edwar Alex bersama 5 orang anggotanya.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar saat dikonfirmasi, Selasa (26/03/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan itu atas perintah Kapolsek Tulung Selapan langsung. Alhasil, tersangka berhasil ditangkap dirumahnya oleh Kanitreskrim Aipda Edwar Alex bersama 5 orang anggotanya,”ungkapnya
Disambungnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Polsek beserta barang bukti lainnya.
“Pelaku saat ini ditahan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti sabu juga kita amankan,” tandasnya.
Editor : Selfy