Simpan Shabu dan Happy Five Dalam Perut, Warga Malaysia Dipaksa Untuk ‘Keluarkan’

Reporter : Selfy
#Total 266 Gram Shabu Disita dari Tujuh Kantong Karet
PALEMBANG, Mattanews.co – Upaya penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polresta selama satu bulan terakhir, akhirnya membuahkan hasil. Salah satu warga asing, Mohammad Riduan (31) warga Blok 10 No 01 Jalan Sinaran 2 Taman Sinaran Kempas
81200 Johor Bahru, Johor akhirnya dipaksa anggota untuk mengeluarkan tujuh kantong karet berisi narkotika, yang sengaja disimpan dalam perutnya, dengan tujuan ‘mengecoh’ petugas, ketika menumpang jalur udara.
“Penyelidikan kita ini sudah beberapa bulan terakhir. Ini bukti dari kerja keras Sat Res Narkoba Polresta pada Jumat (10/08/2018) pukul 19.00 WIB, dimana saat tersangka melintas di Jalan Sudirman, terlihat aneh. Saat dilakukan pengeledahan, yang bersangkutan bertingkah aneh. Ketika dilakukan interogasi mendalam, akhirnya mengungkap kalau dalam perutnya tersimpan narkotika sebanyak tujuh kantong karet berisi shabu yang beratnya dimulai dari 20 sampai 50 gram. Selain itu, ada juga terdapat pil happy five di dalamnya,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Achmad Akbar SIk SH saat press release di Posko Pengamanan Asean Games Lippo Jakabaring, Senin (13/08/2018).
Hari itu juga, petugas memaksa pelaku untuk mengeluarkn narkotika yang ada di dalam perutnya.
“Kita lakukan proses pengeluaran narkotika itu di RS Bhayangkara. Ternyata benar, apa yang diungkapkan pelaku saat diinterogasi sebelumnya. Selain barang bukti narkotika tersebut, kita juga sita dua unit handhone, Paspor, ID Card Warga Negara Asing (WNA) Malaysia dan kartu ATM. Kini kita masih terus lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini.
Dikatakan Wahyu, modus yang digunakan pelaku ini termasuk swalow, dimana pelaku menyembunyikan narkotika di dalam tubuhnya.
“Modus operandi, pelaku membawa narkotika dari Johor menaiki kapal laut. Sesampai di Batam, pelaku beralih jalur udara dengan menaiki pesawat menuju Palembang. Terhitung seharian, pelaku ini menyimpan narkotika dalam perutnya. Dan menurut pengakuannya dia membawa ini atas suruhan seseorang dan diupah Rp 60 juta, itu sudah dua kali dilakukan,” bebernya.
Sementara tersangka saat diwawancarai mengaku sampai Palembang Jumat (10/08/2018).
“Cuma antar je,” ungkapnya dengan logat khas Malaysia.
Editor : Ardhy Fitriansyah
Bagikan :

Pos terkait