Tahap 3, Pemerintah Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Rentan dan Anak 12-17 Tahun

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun. Surat edaran percepatan vaksinasi Covid-19 ini ditujukan bagi kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

Salah satunya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak. Per tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat hampir 260 ribu dari sekitar 2 juta kasus terkonfirmasi positif merupakan anak usia 0-18 tahun dan 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun. Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal dan 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan case fatality rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen,” jelasnya, dikutip dari Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kamis (1/7/2021).

Bagikan :

Pos terkait