Example 728x250 Example 728x250
POLITIK

Tahun 2022, Program Padat Karya Dinas PUTR Purwakarta Serap Ratusan Pekerja

×

Tahun 2022, Program Padat Karya Dinas PUTR Purwakarta Serap Ratusan Pekerja

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PUTR Purwakarta Ryan Oktavia mengatakan bahwa program padat karya yang dilaksanakan pihaknya, yakni pembangunan irigasi dalam pelaksanaannya melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.

Kegiatan Program padat karya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui dinasnya dari anggaran untuk penanganan inflasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat menyerap ratusan tenaga kerja lokal.

Dikatakannya selain menyerap ratusan tenaga kerja, program padat karya yang dilaksanakan Dinas PUTR Purwakarta tersebut juga bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat serta peningkatan produktivitas hasil pertanian di Purwakarta.

“Program padat karya Dinas PUTR yaitu membangun 11 titik irigasi yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Alhamdulillah setidaknya ratusan warga dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam program ini,” kata Ryan pada Senin (26/01/2023).

Ryan menjelaskan dengan anggaran padat karya sebesar Rp 2 miliar, Dinas PUTR Purwakarta membangun 11 irigasi baru sekaligus normalisasi.

Pekerjaannya dilakukan melalui kelompok tani pengguna air atau Petani Pengguna Pengelola Air di masing-masing titik yang melibatkan masyarakat sekitar.

“Dari total anggaran Rp.2 miliar itu, 55 persennya digunakan untuk upah, sisanya untuk perencanaan, pengawasan dan pengadaan bahan atau material,” ujar Ryan.

Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta Rahmat Amin menambahkan seluruh pembangunan irigasi dalam program padat karya telah selesai dikerjakan pada Desember 2022 lalu.

Adapun panjang irigasi yang dibangun dalam tiap titik rata-rata sepanjang 100 meter, tinggi 70 cm hingga 1 meter dan lebar 70 cm sampai 80 cm.

“Jika ditotalkan dari 11 titik, pembangunan irigasi yang dibangunan lebih dari 1 kilometer,” tambah Rahmat.

Seperti diketahui, Pemkab Purwakarta menganggarkan Rp5 miliar untuk penanganan inflasi dalam rangka penanganan dampak kenaikan harga BBM.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Anggaran penanganan inflasi senilai Rp.5 miliar tersebut digunakan di tiga Perangkat Daerah (PD).

Pertama, untuk bantuan stimulan pelaku UMKM senilai Rp1 miliar yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Purwakarta.

Kedua, padat karya di Dinas PUTR untuk peningkatan jaringan irigasi dengan nilai anggaran Rp2 miliar.

Ketiga, padat karya di Disperkim untuk pemeliharaan jalan lingkungan dengan nilai Rp.2 miliar.