Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Tidak ada pekerjaan tetap membuat Asheriyanto alias Yanto Bin Hasan (47) nekat memutuskan bisnis narkoba jenis sabu. Kegiatan warga Dusun Rimba Nanjung Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini dilaporkan masyarakat yang merasa resah peredaran sabu semakin marak.
Akibat perbuatannya, kepolisian mengamankan pria berambut pirang bersama sejumlah barang bukti serbuk haram yang disita dari pelaku Selasa (26/03/2019) sekitar Pukul 20.30 WIB.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, mengatakan, awalnya anggota kita mendapat informasi bahwa ada penjual narkoba di Desa Cengal lalu dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
“Bandar sabu berhasil dibekuk dengan mengamankan bandar atas nama Asheriyanto yang tengah berada di kediamannya,” jelasnya.
Dilanjutkannya, yang didapati dari pelaku yakni berupa 28 paket narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok dan 1 bundel plastik bening yang ditemukan saat penggerebekan.
“Saat ini, pelaku diamankan di Polres OKI beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba,” tandasnya.
Editor : Anang














