Telat Bayar, PLN Langsung Segel Aliran Listrik Kantor Diskominfo OKI

Tak Ada Kompensasi untuk Pemadaman Listrik

MATTANEWS.CO, OKI – Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus merasakan dampak dari keterlambatan pembayaran tagihan listrik selama satu hari. Pihak PLN mengambil tindakan tegas dengan menyegel aliran listrik kantor Diskominfo tersebut.

Sebaliknya, perlu dicermati pula, tindakan tegas terhadap keterlambatan pembayaran harus diimbangi dengan pemberian kompensasi jika terjadi gangguan layanan yang disebabkan oleh pihak PLN. Dengan demikian, pelayanan PLN dapat lebih adil dan profesional

Kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Antonio Romadhon mengakui bahwa penyegelan tersebut dilakukan karena Diskominfo telat membayar listrik. Menurut dia, tagihan Bulan Maret 2023 sejumlah Rp 4.253.839 tersebut hanya mengalami keterlambatan 1 hari.

“Hanya telat satu hari masa iya langsung disegel,” ujarnya di Kantor Kominfo, Kayuagung, Senin (27/3/2023).

Sedangkan Sekretaris Diskominfo OKI, Dodi menambahkan bahwa meskipun hanya terlambat membayar, pihak PLN tetap mengambil tindakan dan saat ini sedang diurus.

Bagikan :

Pos terkait